Musyawarah Desa dilaksanakan pada hari Jumat, 27 Maret 2026, bertempat di Balai Desa Karanglincak. Meskipun kegiatan ini siang hari, para peserta telah hadir untuk mengikuti jalannya kegiatan dengan penuh antusias. Forum ini dihadiri oleh Kasi PMD Kragan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa beserta seluruh perangkat desa, BPD dan anggota, bidan desa, perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Karanglincak yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musyawarah Desa ini merupakan forum strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.
Selanjutnya, Pemerintah Desa Karanglincak melalui sekretaris desa memaparkan secara rinci Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2025. Penyampaian laporan mencakup seluruh komponen keuangan desa, mulai dari pendapatan desa yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, bagi hasil pajak dan retribusi, dan lainnya. Selain itu, dijelaskan pula realisasi belanja desa yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak.
Kasi PMD Kragan dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Karanglincak dan BPD atas terselenggaranya Musdes ini dengan baik. Ia menekankan pentingnya laporan pertanggungjawaban sebagai bentuk integritas dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran negara yang dipercayakan kepada desa.
Sebagai puncak acara, dilakukan penetapan dan pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2025 oleh BPD Desa Karanglincak. Dengan disahkannya laporan tersebut, maka secara resmi Pemerintah Desa Karanglincak telah menyelesaikan kewajiban administrasi dan pertanggungjawaban keuangan desa tahun anggaran 2025.
Diharapkan, melalui pelaksanaan Musdes ini, kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa Karanglincak semakin meningkat. Selain itu, sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, maju, dan sejahtera.