You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karanglincak
Karanglincak

Kec. Kragan, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Penyerahan Sertifikat Tanah wakaf untuk Musholla dan Masjid Desa Karanglincak

Yusuf 06 Januari 2026 Dibaca 162 Kali
Penyerahan Sertifikat Tanah wakaf untuk Musholla dan Masjid Desa Karanglincak

Hi Sobat Desa - Selasa, 5 Januari 2026 Pemerintah Desa Karanglincak Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang telah menerima Dokumen Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masjid dan Musholla Desa Karanglincak.

Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf ini langsung diberikan oleh Kepala KUA Kec. Kragan (Bpk. H. M. Ali Akhyar, S.Ag) kepada Nadzir Desa Karanglincak (Bpk. H. Samsuri) didampingi oleh beberapa staf dan karyawan KUA Kec. Kragan ada 4 Dokumen Sertifikat Tanah wakaf dengan 3 Musholla dan 1 Masjid.

Dengan diterbitkannya sertifikat tanah ini diharapkan masyarakat merasa lebih tenang, sebab telah akses wakaf yang memiliki legalitas hukum.

Instagram           : pemdeskaranglincak

Facebook           : Pemdes Karanglincak

Tik Tok              : pemdeskaranglincak

Twitter               : @Pemdes_Karlin

Webdesa           : http://karanglincak.rembang.id

Email                 : [email protected]

Kabar Rembang