Hi Sobat Desa - Selasa, 5 Januari 2026 Pemerintah Desa Karanglincak Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang telah menerima Dokumen Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masjid dan Musholla Desa Karanglincak.
Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf ini langsung diberikan oleh Kepala KUA Kec. Kragan (Bpk. H. M. Ali Akhyar, S.Ag) kepada Nadzir Desa Karanglincak (Bpk. H. Samsuri) didampingi oleh beberapa staf dan karyawan KUA Kec. Kragan ada 4 Dokumen Sertifikat Tanah wakaf dengan 3 Musholla dan 1 Masjid.
Dengan diterbitkannya sertifikat tanah ini diharapkan masyarakat merasa lebih tenang, sebab telah akses wakaf yang memiliki legalitas hukum.
Instagram : pemdeskaranglincak
Facebook : Pemdes Karanglincak
Tik Tok : pemdeskaranglincak
Twitter : @Pemdes_Karlin
Webdesa : http://karanglincak.rembang.id
Email : [email protected]