You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karanglincak
Karanglincak

Kec. Kragan, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

MUSDES PENGESAHAN DATA INDEKS DESA TAHUN 2025 DESA KARANGLINCAK KEC. KRAGAN KAB. REMBANG

Yusuf 12 Juni 2025 Dibaca 211 Kali
MUSDES PENGESAHAN DATA INDEKS DESA TAHUN 2025  DESA KARANGLINCAK KEC. KRAGAN KAB. REMBANG

MUSDES PENGESAHAN DATA INDEKS DESA TAHUN 2025

DESA KARANGLINCAK KEC. KRAGAN KAB. REMBANG

 

Karanglincak, 12 Juni 2025 – Pemerintah Desa Karanglincak Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pengesahan Data Indeks Desa Tahun 2025 pada Kamis, 12 Juni 2025. Acara yang berlangsung di Balai Desa Karanglincak dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, PLD, wakil kelompok masyarakat desa, dan unsur terkait lainnya.

Musdes ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 yang telah dilaksanakan sejak tanggal 1-31 Mei 2025. Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Mastukin, dengan Yusuf Imron sebagai notulen. Tiga narasumber utama yang hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala Desa Karanglincak Ahmad Syakir, perwakilan dari Kecamatan Sholikul Hadi, dan Sekretaris Desa Yusuf Imron.

Agenda utama musyawarah meliputi:

  1. Penyampaian hasil pendataan Indeks Desa Tahun 2025;
  2. Uji publik terhadap hasil pendataan;
  3. Pengesahan data Indeks Desa Bancak Tahun 2025.

Dalam pembahasannya, kegiatan pendataan mencakup delapan aspek dengan mengisi sejumlah template kuesioner, yaitu:

  • Template Kuesioner ID Tahun 2025;
  • Template Pekerja Migran Indonesia;
  • Template Rumah Tidak Layak Huni;
  • Template BUM Desa dan BUM Desa Bersama;
  • Template KPMD Posyandu;
  • Template Musyawarah Desa;
  • Template RT Belum Alir Listrik; dan
  • Template Staf Petugas Desa dan LKD.

Setelah dilakukan uji publik dan diskusi mendalam, seluruh peserta Musdes secara aklamasi dan melalui mekanisme voting menyepakati hasil pendataan tersebut dan mengesahkan data Indeks Desa Bancak Tahun 2025. Ditegaskan pula bahwa proses pendataan telah rampung 100% dengan data yang dilampirkan menjadi satu kesatuan tak terpisahkan dalam berita acara.

Musdes ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan desa ke depan yang lebih terarah, partisipatif, dan berbasis data.

“Kami bersyukur seluruh proses pendataan dan musyawarah berjalan lancar. Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel,” ujar Sekretaris Desa Karanglincak, Yusuf Imron dalam penutupan acara.

Dengan disahkannya data ini, Desa Karanglincak resmi menjadi Desa Maju dan memiliki peta potensi serta permasalahan desa yang valid sebagai acuan dalam pembangunan tahun-tahun mendatang.

Kabar Rembang